NAMA : ANISSA SUKMAPUTRI
NIM : 0610220028
E-commerce dan Lingkungannya
Saat ini dunia perdagangan tidak lagi dibatasi dengan ruang dan waktu. Mobilitas manusia yang tinggi menuntut dunia perdagangan mampu menyediakan layanan jasa dan barang dengan instan sesuai dengan permintaan konsumen. Untuk mengatasi masalah tersebut maka kini muncul transaksi yang menggunakan media Internet untuk menghubungkan antara produsen dan konsumen. Transaksi melalui Internet ini lebih dikenal dengan nama E-Commerece dan E-Business.
Menurut ilmu komputer.com ecommerce adalah suatu cara berbelanja atau berdagang secara online atau direct selling yang memanfaatkan fasilitas Internet dimana terdapat website yang dapat menyediakan layanan “get and deliver”.
Dalam salah satu jurnal indoskripsi yang berjudul E-bussiness dan E-commerce 2008, menyatakan umumnya orang berfikir e-commerce adalah online shopping belanja/membeli barang melalui Web. Padahal Web shopping/online shopping sebetulnya hanya sebagian kecil sekali dari belantara e-commerce. Menurut International Data Corporation memprojeksikan bahwa 46 juta orang Amerika membeli melalui e-commerce berbagai barang senilai US$ 16 juta di tahun 2001, dan US$54 juta di tahun 2002 dan Morgan Stanley Dean Witter meng-estimasikan penjualan melalui e-commerce pada tahun 2005 antara US$21 juta s/d US$115 juta.
President Clinton saat itu mengajukan Internet Tax Freedom Act yang ternyata sangat disetujui oleh Senat Amerika Serikat, undang-undang ini melarang semua negara bagian dan lokal di Amerika untuk memajak informasi & perdagangan melalui Internet.
Dalam E-commerce ada beberapa istilah yaitu :
1. Digital atau electronic cash: juga dikenal sebagai e-cash, dimana memungkinkan seseorang untuk membeli barang atau jasa dengan cara mengirimkan nomor dari satu komputer ke komputer yang lain. Nomor tersebut diisukan oleh sebuah bank dan merepresentasikan sejumlah uang betulan. Salah satu kelebihan yang dibawa oleh digital cash adalah sifatnya yang anonymous dan dapat di pakai ulang, seperti uang cash biasa. Hal ini merupakan perbedaan utama antara e-cash dengan transaksi kartu kredit melalui Internet.
2. Digital money: adalah terminologi global untuk berbagai e-cash dan mekanisme
pembayaran elektronik di Internet.
3. Disintermediation: adalah proses untuk memotong jalur perantara. Kira-kira pada
saat perusahaan yang berbasiskan web membypass kanal retail tradisional dan
menjual secara langsung ke pelanggan/pembeli, maka perantara tradisional –
seperti toko dan jasa mail order – akan kehilangan pekerjaan.
4. Electronic checks: yaitu sistem check elektronik seperti PayNow yang mengambil uang dari account check di bank pelanggan untuk membayar PAM atau telepon.
5. Electronic wallet: menyimpan nomor kartu kredit di harddisk dalam bentuk terenkripsi yang aman.
6. Extranet: adalah sebuah kelanjutan dari intranet perusahaan yang mengkaitkan
jaringan internal satu perusahaan dengan jaringan internal supplier mereka
maupun pelanggan mereka. Dengan cara itu sangat mungkin untuk
mengembangkan aplikasi e-commerce yang memungkinkan menyambungkan
semua aspek bisnis, dari proses pemesanan hingga pembayaran.
7. Micropaymet: transaksi dalam jumlah kecil antara beberapa ratus rupiah hingga
puluhan ribu rupiah, misalnya untuk mengambil / mengakses grafik, game
maupun informasi.
E-bussiness
E-business kerap didefinisikan sebagai “aktivitas yang berkaitan secara langsung maupun tidak langsung dengan proses pertukaran barang dan/atau jasa dengan memanfaatkan internet sebagai medium komunikasi dan transaksi”. Saat ini perkembangan teknologi komputer dan telekomunikasi (teknologi informasi) yang sangat pesat telah mengakibatkan terjadinya revolusi di dunia perdagangan dan industri. Jika dahulu transaksi bisnis dilakukan secara tatap muka (face-toface), melibatkan sejumlah fasilitas dan sumber daya fisik (office and paper), dan mempertukarkan barang dan jasa terkait dengan uang kertas atau receh; maka pada saat ini transaksi serupa dapat dilakukan oleh siapa saja dan dari mana saja secara fleksibel (tanpa harus bertemu muka), dilakukan dengan menggunakan peralatan elektronik dan internet, dimana proses pembayaran dilakukan melalui mekanisme transfer informasi keuangan (credit card, digital money, dsb.). Pebisnis harus melihat fenomena ini sebagai suatu kesempatan untuk dapat meningkatkan kinerja bisnis karena banyak sekali hal yang dapat dilakukan seperti: memperbaiki efisiensi, efektivitas, transformasi industri, dan lain sebagainya. Syarat utama yang harus dipenuhi oleh sebuah perusahaan yang ingin mengimplementasikan konsep e-Bussiness adalah bahwa manajemen perusahaan benar-benar memahami filosofi dasar dari konsep e-Business. Seluruh perusahaan – tanpa perduli ukuran dan jenisnya – dapat menerapkan konsep e-Business. Intinya setiap perusahaan harus menciptakan informasi dan mengelolanya. Salah satu fitur dari konsep e-Business adalah menawarkan cara-cara penciptaan, penyimpanan, pengolahan, dan pendistribusian informasi yang efisien dan efektif di dalam sebuah perusahaan maupun antara perusahaan dengan stakeholdernya (supplier, customer, mitra bisnis, vendor, dan pihak lain yang berkepentingan). Contohnya adalah sebuah perusahaan skala kecil di Legian (Bali) yang memanfaatkan teknologi internet untuk menjual (mengekspor) ribuan layangan ke Australia pada saat musim panas.
Sementara dalam jurnal berjudul MATERI E-COMMERCE KRIPTOGRAFI tahun 2008 oleh Titis Prasetya. Kriptografi adalah suatu system yang membuat suatu pesan yang dikirim oleh pengirim dapat disampaikan kepada penerima dengan aman. Fungsi-fungsi yang mendasar dalam kriptografi adalah enkripsi dan deskripsi. Dalam sistem pengamannya di jamin kerahasiaannya dengan melakukan penyandian, keutuhan (integrity) atas data-data pembayaran dilakukan dengan fungsi hash satu arah, jaminan atas identitas dan keabsahan (authenticity) pihak-pihak yang melakukan transaksi dilakukan dengan menggunakan password atau sertifikat digital. Sedangkan ontetikasi data transaksi dapat dilakukan dengan tanda tangan digital. Transaksi dapat dijadikan barang bukti yang tidak bisa disangkal (non-reputation) dengan memanfaatkan tanda tangan digital dan sertifikasi digital.
Situs Ayak.Blog.plasa.com menjelaskan keuntungan dan kekurangan dari e-commerce yaitu :
Keuntungan
Keuntungan dari e-commerce tidak saja dirasakan oleh para pebisnis tetapi juga dapat dirasakan oleh konsumen, masyarakat luas dan pemerintah. Keuntungannya yaitu :
- Memberikan kesempatan kepada produsen untuk meningkatkan pemasaran produk/servicenya secara global.
- Mengurangi penggunaan paper/kertas di berbagai aktifitas mulai dari tahapan desain, produksi, pengepakan, pengiriman, distribusi hingga marketing.
- Mengurangi waktu delay dari pengiriman dan penyimpanan karena antara sistem produksi, pengepakan, penyimpanan dan distribusi terkoneksi secara online.
- Membantu perusahaan-perusahaan yang memproduksi produk/service yang sangat spesifik yang tidak dapat dipasarkan dalam bisnis secara fisik, karena keterbatasan konsumen, tempat dan biaya promosi yang tinggi.
- Mengurangi waktu dan biaya prosmosi dari produk/service yang dipasarkan karena tersedianya informasi secara menyeluruh di internet sepanjang waktu.
- Memberikan kesempatan konsumen untuk mendapatkan produk/service terbaik dari berbagai pilihan yang ada karena konsumen mendapat kesempatan untuk memilih berbagai jenis produk/service secara langsung.
- Memberikan kesempatan bagi konsumen yang terpisah tempat tinggalnya dari produsen untuk berinteraksi, berdiskusi dan bertukar pengalaman. Sehingga akan sangat menguntungkan produsen untuk meningkatkan kualitas produk/servicenya sesuai dengan yang diinginkan oleh konsumen.
- Semakin banyak manusia yang bekerja dan beraktifitas di rumah dengan menggunakan internet berarti mengurangi perjalanan untuk bekerja, belanja dan aktifitas lainnya, sehingga mengurangi kemacetan jalan dan mereduksi polusi udara.
- Meningkatkan daya beli dan kesempatan masyarakat untuk mendapatkan produksi/service yang terbaik karena perusahaan yang mengeluarkan produk/service dapat menjualnya lebih murah karena biaya produksi yang rendah.
- Mengurangi pengangguran karena masyarakat semakin bergairah untuk berbisnis karena cara kerja yang gampang dan tanpa modal yang besar.
- Meningkatkan daya kreatifitas masyarakat, berbagai jenis produk dapat dipasarkan dengan baik, sehingga akhirnya juga membantu pemerintah untuk menggairahkan perdagangan khususnya usaha kecil menengah.
Senada pada jurnal one.indoskripsi.com 2009 yang membahas e-commerce dan e-business menyatakan sebenarnya dapat menguntungkan banyak pihak, baik pihak konsumen, maupun pihak produsen dan penjual (retailer). Bagi pihak konsumen, menggunakan E-Com dapat membuat waktu berbelanja menjadi singkat. Tidak ada lagi berlama-lama mengelilingi pusat pertokoan untuk mencari barang yang diinginkan. Selain itu, harga barang-barang yang dijual melalui E-Com biasanya lebih murah dibandingkan dengan harga di toko, karena jalur distribusi dari produsen barang ke pihak penjual lebih singkat dibandingkan dengan toko konvensional. Selain bisa menjadi lebih cepat, di internet telah tersedia hampir semua macam barang yang biasanya dijual secara lengkap. Selain itu, biasanya informasi tentang barang jualan tersedia secara lengkap, sehingga walaupun kita tidak membeli secara on-line, kita bisa mendapatkan banyak informasi penting yang diperlukan untuk memilih suatu produk yang akan dibeli.
Pada bab 2 jurnal ini juga menjelaskan tentang jenis-jenis E-Business yaitu :
1. e-commerce yang sifatnya badan usaha ke end user (B2C)
2. antar badan usaha (B2B)
3. antar orang seperti iklan baris (C2C).
Hasil survey Markplus & Swa di awal tahun 2000 tampak jelas bahwa dunia B2C sebetulnya suram bayangkan saja 90,1% responden tidak melakukan transaksi B2C artinya hanya 9,9% responden yang melakukannya. Dari 9.9% yang melakukan transaksi B2C 73,2% melakukan sekali lebih dari satu bulan, 17,0% melakukan sebulan sekali, 3,6% melakukan 2-3 minggu sekali dan 6,3% melakukan sekali seminggu. Dalam peta e-commerce dunia B2B jauh lebih menarik dibandingkan B2C. Data Forrester Research Inc. menunjukan transaksi B2B di tahun 1998 US$43 milyard dengan tingkat pertumbuhan 99% yang mencapai US$1.3 trilyun di tahun 2003. Sedangkan B2C bisa dilihat dari pembelanjaan iklan di Internet yang hanya US$ 2.8 Milyard di tahun 1998 dan meningkat ke US$ 22 Milyard di tahun 2004. Statistik Forrester Research Inc. ini menunjukan kesimpulan yang sederhana yaitu bahwa B2B akan jauh lebih menguntungkan dibandingkan B2C.
Dalam jurnal ini juga dibahas mengenai mekanisme E-Business dimana pembeli yang hendak memilih belanjaan yang akan dibeli bisa menggunakan ‘shopping cart’ untuk menyimpan data tentang barang-barang yang telah dipilih dan akan dibayar. Konsep ‘shopping cart’ ini meniru kereta belanja yang biasanya digunakan orang untuk berbelanja di pasar swalayan. ‘Shopping cart’ biasanya berupa formulir dalam web, dan dibuat dengan kombinasi CGI, database, dan HTML. Jika pembeli ingin membayar untuk barang yang telah dipilih, ia harus mengisi form transaksi. Biasanya form ini menanyakan identitas pembeli serta nomor kartu kredit. Karena informasi ini bisa disalahgunakan jika jatuh ke tangan yang salah, maka pihak penyedia jasa e-commerce telah mengusahakan agar pengiriman data-data tersebut berjalan secara aman, dengan menggunakan standar security tertentu.
CARA PEMBAYARAN :
• Kartu Kredit ; pembeli terlebih dahulu harus mendaftar sebagai customer pada web tersebut. Pembeli yang telah mempunyai kartu kredit dapat menggunakan kartu tersebut untuk pembayaran.
• E-cash merupakan suatu account khusus untuk pembayaran melalui internet. Account tersebut dibuka dengan menggunakan kartu kredit yang dipunyai sebelumnya. Customer hanya perlu mengisi pada account e-cashnya untuk digunakan.
• Smartcard/cash card. Pemakaian smartcard ini hampir sama dengan pemakaian kartu ATM yang biasa dipakai untuk berbelanja, yaitu pada saat transaksi, uangnya didebet langsung dari account di bank.
• iCheck, yaitu metode pembayaran dengan menggunakan cek. Pembayaran ini membutuhkan nomor cek milik customer. Web site yang menyediakan penjelasan mengenai cara pembayaran ini adalah http://www.icheck.com.
Menurut Jurnal yang dikutip dari Asosasi-politeknik dengan judul Electronic – commerce tahun 2009 e-Commerce didefinisikan sebagai pemanfaatan teknologi internet dalam perdagangan. Dengan demikian e-Commerce berkembang karena dipicu oleh perkembangan pesat dalam bidang elektronika, khususnya di bidang informasi dan komunikasi elektronik. Pengarang menjelaskan tiga bidang fundamental yang membentuk e-Commerce, yaitu : Electronic Markets (EM), Electronic Data Interchange (EDI), dan Internet Commerce (IM).
• EM dimaksudkan sebagai teknologi informasi dan komunikasi dalam menyajikan berbagai barang dan jasa dalam suatu segmen pasar, sehingga harganya dapat dibandingkan satu dengan lainnya oleh calon pembeli, yang harus melakukan keputusan transaksi. Contoh dari e-Markets adalah sistem pemesanan karcis penerbangan (ticket booking).
• EDI dimaksudkan sebagai penyedia sistem yang distandardisasi untuk suatu transaksi jual-beli yang diberi kodifikasi, sehingga data tersebut dapat dikomunikasikan, antara satu komputer dengan komputer lainnya, tanpa membutuhkan pesanan tertulis, yang sering menyebabkan keterlambatan dan kesalahan dalam pengurusan surat-menyurat. Contoh penerapan EDI adalah pasar swalayan (supermarket) untuk bertransaksi dengan para pemasok barang.
• IC dimaksudkan sebagai teknologi informasi dan komunikasi yang dapat dimanfaatkan untuk periklanan dan penjualan suatu barang atau jasa. IC ini misalnya dapat digunakan untuk membeli buku-buku yang pengirimannya dilakukan lewat pos.
Jurnal ini menyimpulkan pada dasarnya EM, EDI, dan IC dapat memfasilitasi suatu koordinasi secara elektronik, suatu Value Chain terkoordinasi, yang dapat diperdebatkan sebagai suatu prasyarat dalam implementasi kompetitif dari suatu e-Commerce.
Pentingnya E-commerce bagi bisnis juga telah diteliti dalam jurnal yang berjudul PENERAPAN e-COMMERCE DALAM KEGIATAN PEMASARAN PRODUK ELEKTRONIK DI KOTA MALANG (http://jurnalskripsi.com)
Perkembangan dunia “e-Commerce” di Indonesia berkembang sedemikian pesat yang diindikasikan perkembangan teknologi (tele) komunikasi dan komputer. Perkembangan tersebut diikuti juga oleh perusahaan yang juga berlomba-lomba membangun bisnis secara online. Pelaku bisnis mendapatkan desakan perubahan pola perilaku konsumen yang semakin modern, sehingga menjadi sebuah keharusan untuk menggunakan metode elektronik ini dalam melakukan sistem pendukungan penjualan berbasis online.
Sesuai dengan semakin tumbuh berkembangnya masyarakat Indonesia secara general dan masyarakat Malang pada khususnya, maka perkembangan e-Commerce adalah sebuah paradigma baru yang menjadi penting ketika masyarakat mengalami perubahan perilaku yakni semakin membutuhkan kepraktisan ketika ingin memenuhi kebutuhannya. Internet yang menjadi mediator utama dalam penerapan e-Commerce sudah mulai meluas penggunaannya.
Produk elektronik merupakan kebutuhan konsumen yang diklasifikasikan sebagai shoping product, dimana berbeda dengan convinience product pelanggan produk elektronik lebih mengutamakan pemilihan produk yang sesuai dengan kualifikasi, gaya hidup, dan harga bukan pada pengalaman berbelanja seperti ketika mereka melakukan pembelian convinience product. Permasalahan adalah masih rendahnya masyarakat Indnesia yang memilih belanja melaui internet. Demikian juga pada keterbatasan vendor dalam menyediakan layanan dalam websitenya, meyebabkan munculnya suatu permasalahan tentang peranan yang diberikan e-Commerce dalam menunjang penjualan produk elektronik serta bagaimana konsep pengembangan e-Commerce untuk menunjang penjualan produk elektronik. Untuk itulah pengarang jurnal ini ingin meneliti lebih lanjut.
Seperti yang kita tahu di kota Malang banyak sekali toko elektronik yang telah menggunakan internet sebagai media pemasaran. Contohnya toko fast n cheap yang juga menggunakan Web dalam melakukan kegiatan pemasaran.
Sedangkan dalam jurnal dari Magister Teknik Teknologi Informasi (Departemen Teknik Elektro) ITB 2005 membahas mengenai aspek keamanan dalam penerapan m-commerce di Indonesia. Dalam abstraks dari jurnal tersebut membahas fenomena pengguna telpon seluler yang tercatat 28 juta di Indonesia. Fakta tersebut menjadikan telepon seluler sebagai smartcard reader dengan penetrasi terbesar di dunia. Sehingga merupakan langkah yang tepat apabila selanjutnya banyak entitas bisnis dan finansial yang kemudian mencoba untuk memberdayakan telepon seluler sebagai media transaksi yang baru. Namun demikian, diantara kelebihan yang dimilikinya, juga terdapat beberapa kelemahan dari jaringan seluler. Kelemahan tersebut terutama pada aspek security, dimana jaringan seluler pada awalnya hanya didesain untuk komunikasi, bukan transaksi, sehingga security pada jaringan seluler saat ini kebanyakan hanya efektif untuk mengamankan data komunikasi voice dan data, bukan untuk mengamankan transaksi.
Pada awal penelitian dalam jurnal ini membahas mengenai penggunaan m-Commerce yang merupakan proses transaksi yang dilakukan dengan menggunakan perangkat mobile. M-Commerce merupakan subset dari e-Commerce, yang didefinisikan sebagai proses transaksi yang dilakukan secara elektronik, baik melalui internet, smart card maupun perangkat mobile melaui jaringan seluler. Pada umumnya, perangkat end user yang digunakan pada proses m-Commerce adalah sebagai berikut:
• Handphone
• Smart Phone
• PDA
• Laptop
• Earpiece (Personal Area Network)
Setiap perangkat memiliki karakteristik yang berbeda-beda sehingga dapat mempengaruhi tingkat penggunaannya, dan juga aplikasi / sistem m-commerce yang dapat digunakan. Karakteristik dari perangkat yang sangat mempengaruhi sistem m-commerce seperti ukuran, warna, keypad, memory, kecepatan dll. Kelebihan m-Commerce adalah sebagai berikut:
• Ubiquity: pengguna dapat mengakses dari mana saja dan kapan saja.
• Security: pada umumnya handset dilengkapi dengan smart card reader dan smart card-nya itu sendiri. Sehingga dapat digunakan sebagai secret authentication key.
• Localization: memungkinkan diterapkannya location based services.
• Convenience: ukuran dan berat dari handset membuat pengguna nyaman dalam bertransaksi.
• Personalization: handphone merupakan perangkat yang bersifat personal, sehingga memungkinkan untuk menawarkan layanan / produk yang bersifat personal.
Namun demikian, diantara beberapa kelebihan seperti yang telah disebutkan di atas, m-
Commerce juga memiliki beberapa kekurangan:
• Keterbatasan perangkat.
• Tingkat keberagaman perangkat, jaringan dan operating sistem yang sangat tinggi, membutuhkan standardisasi platform antar vendor. Antara lain telah diatasi oleh J2ME.
• Tingginya tingkat kehilangan / pencurian handphone.
• Bertambahnya tingkat kerawanan terhadap security ketika data ditransfer melalui air interface.
Jurnal ini membahas mengenai keamanan baik dari sisi pengguna m-commerce, kemanan juga dilihat dari pandangan jaringan (GSM, wireless, UMTS, Blue tooth), service (SMS, SIM Tool Kit). Kesimpulan dari jurnal ini adalah bahwa layanan dasar dari jaringan GSM / GPRS yang saat ini dioperasikan di Indonesia tidak cukup aman untuk digunakan sebagai media transaksi. Sehingga untuk memberikan layanan m-Commerce yang aman perlu melibatkan layanan tambahan yang dapat didukung oleh GSM / GPRS, seperti aplikasi SIM Tool Kit atau aplikasi J2ME over SMS/GPRS. Dengan demikian, akan terdapat mekanisme security tambahan yang sifatnya end-to-end. Security tambahan tersebut merupakan tanggung jawab dari aplikasi, dan bersifat transparan kepada jaringan GSM / GPRS. Aplikasi SIM Tool Kit dan J2ME juga memungkinkan untuk diterapkannya sistem pembayaran yang beragam, misalnya electronic coin, dengan tingkat keamanan yang baik.
Sementara dalam jurnal yang berjudul Pengenalan Pemrograman E-Commerce dengan PHP dan MySQL diuraikan mengenai arsitektur sistem, tool dan konfigurasi yang diperlukan untuk mengimplementasi aplikasi web e-commerce, konsiderasi masalah keamanan sistem, perancangan dari sisi diagram alur aplikasi dan perancangan basis data, serta kode program PHP yang diperlukan untuk implementasi aplikasi ini. Digunakan bahasa pemrograman PHP karena kemudahan dalam pemrograman, dan kelengkapan fitur untuk mengimplementasi sistem e-commerce, kemampuan untuk cross platform, serta kemudahan untuk deployment bagi pengembang aplikasi.
Dalam situs almilia.com. dengan jurnal yang berjudul Penerapan E-commerce Sebagai Upaya Meningkatkan Persaingan Bisnis Perusahaan. Penelitian mengkaji motif serta manfaat yang dirasakan oleh perusahaan yang telah menerapkan penggunaan ecommerce dalam kepentingan bisnis. Sampel dari penelitian ini adalah sebanyak 27 perusahaan yang bergerak dibidang Jasa dan Dagang dengan kisaran tingkat omzet perusahaan perbulan adalah sebesar 10 juta sampai dengan 100 juta. Berdasarkan analisis dan pembahasan dalam jurnal ini disimpulkan : Berdasarkan analisis deskriptif factor motif dapat disimpulkan bahwa faktor yang melandasi perusahaan terdorong menggunakan e-commerce terdiri dari enam faktor yaitu yang menjadi harapan tertinggi bagi para perusahaan ketika ingin menerapkan e-commerce : Mengakses Pasar global sebesar 56%, Mempromosikan produk sebesar 63%, Membangun Merk sebesar 56%, Mendekatkan dengan pelanggan sebesar 74%, Membantu komunikasi lebih cepat dengan pelanggan sebesar 63% dan Memuaskan pelanggan sebesar 56%. Dan berdasarkan analisis yang kedua yaitu analisis deskritpif faktor manfaat yang diperoleh perusahaan dengan adanya penerapan e-commerce terdiri dari dua faktor yaitu yang menjadi manfaat terbesar perusahaan setelah menerapkan e-commerce yaitu Kepuasan konsumen sebesar
74% dan Keunggulan bersaing sebesar 81%.
Daftar Pustaka/Jurnal
http://indoskripsi/node/1221.co.id
http://indoskripsi/node/2515.co.id
http://almilia.com.
http://ilmukomputer.com
http://ayak.blog.plasa.com.
http://asosiasi-politeknik.or.id
Magister Teknik Teknologi Informasi (Departemen Teknik Elektro) ITB
http://one.indoskripsi.com
http://jurnal.tukerbuku.com
http://jurnalskripsi.com